-->

Ulum Al Sanad/ Ahli Hadis


Ulum Al Sanad/ Ahli Hadis
Miftahfaridsa.Site - Para ahli hadits dalam menetapkan dapat diterima atau tidaknya suatu hadits tidak mencukupkan diri pada terpenuhinya syarat-syarat diterimanya rawi yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena hadits itu sampai kepada kita melalui mata rantai rawi yang teruntai dalam sanad-sanadnya. Oleh karena itu, haruslah terpenuhi syarat-syarat lain yang memastikan kebenaran perpindahan hadits disela-sela mata rantai tersebut. Syarat-syarat tersebut kemudian dipadukan dengan syarat-syarat diterimanya rawi, sehingga penyatuan tersebut dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui mana hadits yang dapat diterima (maqbul) dan mana yang harus ditolak (mardud).

A. Pengertian Sanad atau Isnād
Sanad atau Isnad menurut bahasa adalah sesuatu yang terangkat dan meninggi dari lereng gunung. Dikatakan seperti itu, karena seorang sanad (musnid) mengangkatnya (hadis) kepada orang yang mengatakannya (sanad).

Sanad atau Isnād menurut Istilah adalah penjelasan tentang jalan (rangkaian periwayat) yang menyampaikan kita kepada materi hadis. Dikatakan seperti itu, karena sanad itu merupakan sandaran dan hujjah para muhaddisīn dalam memberikan penilaian hukum terhadap hadis, apakah ia hadis shahīh, hasan atau dhaīf. Atau dikatakan sanad karena seorang penghafal hadis (huffāz) berpegang teguh pada sanad atau isnād dalam memberikan penilaian sebuah hadis apakah shahīh atau dhaīf.

Sedangkan kata Isnād, ulama memberikan pengertian sama dengan pengertian sanad. Al-Tibbi misalnya, berpendapat bahwa sanad dan isnād sinonim, yakni seorang penghafal hadis berpegang teguh atas keduanya (sanad dan isnād) dalam memberikan penilaian subuah hadis apakah shahīh atau dhaīf. Dan Ibn Jama’ah juga berpendapat demikian bahwa sanad dan isnād sinonim.

B. Urgensitas Studi Sanad (rantai rawi)
Studi sanad adalah meneliti hadits beserta sanad (rantai rawi) dan matannya (teks) dan bukan sekedar sanad hadits. Adapun caranya adalah dengan mempelajari istilah-istilah dalam ilmu hadits terlebih dahulu untuk mencapai tujuan dari studi ini, yaitu mengetahui derajat suatu hadits.

Pada masa sahabat, tabi'in, tabi' at-tabi'in penyebaran hadits melalui lisan, meskipun ada beberapa yang diijinkan untuk menulis karena lemahnya hafalan mereka. Ada yang meriwayatkan hadits langsung dari Rasulullah SAW atau hanya dari satu perawi (jika itu sahabat). Ada pula yang meriwayatkan dari satu, dua dan tiga perawi. Maka tatkala seorang perawi meriwayatkan sebuah hadits, ia tidak mengalami kendala dalam menghafalkannya, baik dari segi matan ataupun sanad. Di samping itu, ketika seseorang menyodorkan sebuah hadits, secara tidak langsung merekapun mengetahui kualitas rantai sanadnya karena dekatnya zaman antara para perawinya. Maka, sejatinya studi sanad ini sudah dimulai sejak masa sahabat dan generasi selanjutnya.

Sebagaimana yang telah saya jelaskan dalam mukadimah, ilmu hadits khususnya studi sanad adalah satu-satunya ilmu dalam agama Islam yang tidak ada padanannya dalam agama lain. Misalnya kita kenal dalam kriteria diterimanya sebuah hadits, ia harus diriwayatkan oleh perawi yang bersambung (ittisal as-sanad), cermat (adh-dhabt), jujur ('al-adalah), tahan dalam komparasi ('adam asy-syudzudz) dan penelusuran lebih lanjut ('adam al-'illat). Hanya dalam Islam kita menemukan kriteria cermat untuk sebuah informasi atau sumber agama. Coba kita lihat rantai informasi dalam Yahudi. Apa yang dikatakan oleh Musa kepada pengikutnya putus (mursal) karena jarak antara Musa dengan pengikutnya sangat jauh. Kemudian Nasrani, rantai informasinya terputus dan dibuat-buat.

Maka dari itu, studi sanad ini sangatlah penting. Diriwayatkan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi dalam kitabnya Al-Kifayah fi 'Ilmi Ar-Riwayah dengan sanad sampai Ibnu Mubarak, ia mengatakan: "mempelajari sanad yang bersambung adalah termasuk bagian dari agama". Diriwayatkan juga oleh Imam Muslim dalam mukadimah Shahihnya dengan sanad sampai Abdullah bin Mubarak, ia berkata: "sanad itu adalah bagian dari Islam, jikalau tiada sanad tentunya seseorang akan berbicara dengan kehendaknya sendiri".

Seiring dengan perkembangan zaman dan penyebaran Islam, studi sanad ini pun makin mengalami beberapa kendala. Karena para perawi terpencar di beberapa negara. Maka untuk mengetahui perihal tentang rawi, misal nama, julukan, nasab, asal negara, tahun lahir dan wafat dan lain sebagainya membutuhkan referensi, baik lisan maupun tulisan.

C. Usaha Ulama dalam Studi Sanad

Adapun salah satu usaha yang dilakukan oleh ulama hadits dalam menjaga keotentikan sebuah hadits selama ini adalah menulusuri/studi atas sanad, antara lain:

1. Identifikasi Nama-nama Perawi dalam Sanad

Sering kali kita temukan seorang perawi meriwayatkan suatu hadits dengan menyebutkan perawi di atasnya baik nama asli, julukan ataupun nasab. Bahkan tak jarang juga ia hanya menyebutkan nasab ataupun julukan saja. Padahal banyak sekali perawi yang mempunyai nama atau julukan yang hampir sama (mu'talif wa mukhtalif)yang tidak dapat dibedakan kecuali oleh ahlinya, misalnya Al-Bazzar dengan Al-Bazzaz. Padahal kedua gelar/julukan tidak ditujukan untuk satu perawi. Al-Bazzaz adalah julukan untuk Muhammad bin Shabah Al-Bazzaz. Sedangkan Al-Bazzar dinisbatkan kepada pekerja yang menjadikan biji katun menjadi minyak (dalam bahasa Baghdad) diantaranya adalah Al-Hasan bin As-Shabah Al-Bazzar. Kedua julukan ini ada dalam Shahih Bukhari-Muslim.

Kemudian ada juga yang meriwayatkan dari dua perawi atau lebih yang memiliki nama, nama ayah, nasab dan julukan yang sama dalam penulisannya, namun sejatinya adalah beda (muttafiq wa muftariq). Ada juga yang meriwayatkan dari seorang perawi tanpa menyebutkan nama ayah, nasab atau julukannya. Padahal banyak sekali perawi yang memiliki kesamaan nama. Misalnya, Hammad tanpa menyebutkan apakah yang dimaksud itu Hammad bin Zaid atau Hammad bin Salamah.
Inilah salah satu hal penting yang harus kita perhatikan, khususnya para peneliti dan pembaca kitab-kitab hadits. Karena ketidaktahuan akan satu nama perawi saja bisa mempengaruhi ketika kita ingin menilai sebuah hadits. Maka dari itu, ulama terdahulu sudah mengarang buku-buku untuk membantu studi sanad dalam sebuah hadits. Misalnya dalam julukan (laqab), Ibnu Hajar mengarang sebuah kitab yang berjudul Nuzhah Al-Albab fi Al-Alqab. Kemudian dalam al-mu'talif wa mukhtalif, ada kitab yang berjudul Musytabih An-Nisbah karangan Al-Hafidz Adz-Dzahabi.

2. Al-jarh wa at-ta'dil

Setelah mengidentifikasi nama-nama perawi, para ulama hadits menempuh metode selanjutnya untuk menilai sebuah hadits, yaitu yang kita kenal dengan nama al-jarh wa at-ta'dil. Dalam tahapan inilah sebuah hadits akan benar-benar diuji keshahihannya dan tidak semua orang bisa menguasainya. Ada banyak perangkat yang harus dipenuhi untuk melakukan tahapan ini.

Dalam dunia al-jarh wa at-ta'dil kita kenal masing-masing ulama berbeda dalam menilai seorang perawi. Bahkan perdebatan sengit di antara para ulama al-jarh wa at-ta'dilpun sering kita temui. Belum tentu perawi yang dinilai kuat oleh ulama A dinilai kuat juga oleh ulama B dan seterusnya.

Dalam hal ini, bagi para pengkaji hadits dibutuhkan kecermatan, kehati-hatian dan tidak tergesa-gesa memberikan penilaian atas sebuah hadits. Sebelum menilai kekuatan (tsiqah) dan kelemahan (dla'if) seorang perawi, pengkaji hadits harus melihat pendapat ulama atas perawi tersebut.

3. Al-I'tibarat bi Al-Mutaba'ah wa Asy-Syawahid

Adapun yang dimaksud dengan al-i'tibar adalah proses penyeledikan yang dilakukan oleh seorang ahli hadits terhadap sebuah hadits, apakah ia memiliki al-mutaba'ah (ada perawi lain dalam tingkatannya yang meriwayatkan dari syaikh/guru yang sama) dan asy-syawahid (ada matan lain yang diriwayatkan oleh perawi lain yang lafadz dan makna atau maknanya saja sama) atau tidak. Tujuannya adalah untuk menguatkan sebuah matan hadits. Adakalanya hadits yang dla'if lidzatihi bisa menjadi hasan lighairihi apabila ditemukan ada beberapa riwayat yang derajatnya sama atau lebih tinggi. Begitu juga adakalanya hadits hasan lidzatihi bisa naik derajatnya menjadi shahih lighairihi apabila ditemukan ada riwayat lain yang menguatkannya.

Tampaknya dalam menetapkan kriteria otentisitas hadits terjadi perbedaan pendapat di kalangan ahli hadits.

a.    Imam Bukhari dan Imam Muslim

Imam Bukhari dan Imam Muslim adalah dalam menilai kriteria hadits sahih memiliki perbedaan, Imam Bukhari mengharuskan terjadinya pertemuan antara para periwayat dengan periwayat terdekat dalam sanad walaupun pertemuan itu hanya terjadi sekali saja. Sedangkan Imam Muslim, pertemuan itu tidak harus dibuktikan, yang penting antara mereka telah terbukti pernah hidup dalam satu masa (se-zaman).

Dapat difahami bahwa pada dasarnya ulama’-ulama’ muhaditsin mutaqoddimin belum memberikan kriteria hadits sahih secara tegas, sebagaimana Imam Bukhari dan Imam Muslim, mereka tidak mengemukakan kriteria definisi kesahihan hadits secara jelas hanya saja memberikan petunjuk atau penjelasan umum tentang kreteria hadits yang kualitasnya sahih yang terletak pada masalah pertemuan antara periwayat dengan periwayat terdekat dalam sanad. Oleh karena itu kemudian muncullah pendapat beberapa muhaditsin mutaakhirin salah satunya adalah Ibnu Al- Shalah.


b.   Imam Al-Khaththabi

Hadits sahih adalah hadits yang sanadnya muttasil (bersambung) dan rawinya bersifat adil. Definisi tersebut sempat mengundang polemik, karena dalam definisi ini seakan-akan tidak disebutkan syarat kuatnya hafalan rawi, tidak terdapat kejanggalan dan cacat. Padahal kuatnya hafalan rawi merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam hadits sahih. Hal ini disebabkan karena orang yang banyak salahnya dalam meriwayatkan hadits, sekalipun ia bersifat adil maka haditsnya harus ditinggalkan. Menanggapi pernyataan tersebut Imam Al Suyuthi mengutip pendapat al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan bahwa pernyataan tersebut secara tidak langsung telah mengisyaratkan kuatnya hafalan rawi. Maksud dari orang yang adil adalah orang yang telah dinilai tsiqoh (terpercaya) oleh para kritikus hadits. Dan syarat rawi disebut tsiqoh adalah apabila dalam dirinya telah terkumpul sifat adil dan dhabith.

c.    Ibnu Al- Shalah

Hadits sahih adalah hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW, yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dhabith, diterima oleh rawi yang adil dan dhabith, tidak ada kejanggalan, dan tidak ber’illat.   

Menurut beberapa literatur yang ada, pendapat Ibnu Al-Shalah lebih banyak diikuti oleh para ahli hadits dalam menentukan kriteria kesahihan (keautentitasan) sebuah hadits, hal ini dikarenakan Ibnu al-Shalah dengan tegas menyebutkan bahwa kesahihan sebuah hadits adalah, apabila sanadnya bersambung, rawinya bersifat adil, rawinya bersifat dhabit (kuat hafalannya), tidak terdapat kejanggalan (syudzudz), dan tidak terdapat cacat (‘illat), sehingga pendapat beliau banyak diikuti oleh beberapa ulama’ hadits.

d.   Nashiruddin Al-Albani

Dalam menentukan kesahihan (autentisitas) hadits dan kepalsuan sebuah hadits tertentu berdasarkan analisis pada isnad, dengan menggunakan informasi yang terdapat pada kamus-kamus biografi. Isnad yang tidak tsiqoh, berarti tidak tsiqoh haditsnya. Akibatnya, ia merasa tidak penting menafsirkan sebuah hadits yang ber-isnad tidak tsiqoh, karena penafsiran adalah bagian dari autentifikasi.[7] Dapat difahami bahwa hadits yang sahih adalah hadits yang isnadnya tsiqoh (terpercaya) jika isnadnya tidak tsiqoh berarti tidak sohih haditsnya, sedangkan untuk mengetahui tingkat ketsiqohan isnad tersebut metode yang dipakai Albani adalah dengan menggunakan informasi atau sumber-sumber dari kamus-kamus biografi tentang kualitas para perawi hadis. Sayangnya beliau hanya mengikuti penilaian dari para penulis biografi mengkaji secara komprehensif biografi tersebut. Sehingga beliau mengemukakan bahwa isnad hadis yang tidak tsiqah (terpercaya) berarti tidak tsiqah pula hadisnya dan karenanya harus ditolak.

D. Otentisitas Hadis Menurut Kaum Sufi

A.      Liqa’ al-Nabi
Secara bahasa kata liqa’ berarti menghadap, melihat dan bertemu.maka kata liqa’ al Nabi berarti menghadap Nabi SAW. Melihat Nabi SAW. Dan bertemu Nabi SAW.

1.         Pandangan kaum sufi tentang mimpi
Para ulama membagi mimpi kedalam tiga jenis, Pertama, mimpi yang merupakan pengaruh kecemasan atau pengaruh bisikan hawa nafsu. Mimpi jenis ini disebut mimpi nafsu (al-ru’ya al-nasfsiyyah). Kedua, mimpi yang merupakan campuran tangan setan, dimana setan menguasai atau mempengaruhi tidur seseorang akibat dorongan atau kegelisahan jiwanya, sehingga setan mampu memasukkan apa yang ingin ia masukkan, dan hasilnya adalah mimpi. Ketiga, mimpi rohani atau mimpi yang berasal dari Tuhan mimpi ini disebut dengan mimpi yang benar.

a.    Al-ru’yah al-shadiqah al-muhaqqaqah
b.    Al-ru’ya al-shalihah
c.    Al-ru’ya al-hatifah al-marmuzah
d.   Al-ru’ya al-muhadzirah

2.         Mimpi kaum sufi
Salah seorang sufi pernah mengatakan bahwa di dalam tidur, ada saat-saaat yang tidak didapat dalam waktu sadar, anatar lain dapat melihat Rasullah SAW. Paara sahabat para ulama salaf, di mana hal ini tidak dapat dilihat saat jaga begitu juga dalam tidur, sufi dapat melihat Allah dan ini merupakan keistimewaan yang agung.
a.    Mimpi Bertemu Allah.
b.    Mimpi bertemu Rasullullah SAW.

B.       Sufi yang Mengklaim bertemu Nabi SAW
1.         Al-Tijani
2.         Abu Hasan al-syadzili
3.         Ibnu ‘Arabi
4.         Muhammad al-Suhaimi

C.       Thariq al-Kasyf
1.         Pandangan sufi terhadap kasyf
Kasyf secara bahasa berarti menampakkan, mengangkat sesuatu yang menyelubungi atau menutupinya.

2.      Tangga mencapai Kasyaf
a.       Maqam taubat
Tahapan pertama yang harus dilalui oleh setiap sufi adalah penyesalan (taubat).
b.      Maqam wara’
Dalam tasawuf, wara’ merupakan tangga kedua setelah taubat. Disamping sebagai sarana pembinaan mentalitas, wara’ juga merupakan tangga awal untuk membersihkan hati dari ikatan keduniaan. Oleh karena itu, dalam tasawuf dikembangkan dengan berbagai macam pengertian dan tingkatan-tingkatan wara’.
c.       Maqam zuhud
Pengertian zuhud dapat disimpulkan bahwa zuhud berarti hikmat pemahaman yang membuat penganutnya mempunyai pandangan khusus terhadap kehidupan dunia, dimana mereka tetap bekerja dan berusaha. Akan tetapi, kehidupan dunia itu tidak menguasai kecenderungan hati mereka serta tidak membuat mereka mengingkari tuhannya.
d.      Maqam fakir
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menyebutkan kefakiran atau kemiskinan sebagai maqam yang paling tinggi, bahkan merupakan intisari dari seluruh jenjang pendakian spritual yang hendak di jalani oleh kaum sufi. Orang fakir berarti orang yang membutuhkan pada sesuatu. Sedangkan segala sesuatu selain Allah adalah fakir, karena dia membutuhkan kelangsungan eksistensinya yang dapat diambil dari karunia Allah. Dan kefakiran hamba kepada beberapa tambahan dari apa-apa yang dibutuhkan tak terhitung jumlahnya, sejumlah kebutuhannya ada yang dapat dipenuhi dengan harta dan ada yang tidak.
e.       Maqam sabar
Berkaitan dengan hal ini, abu thalib al-makki membagi kesabaran menjadi tiga macam : pertama, menghentikan keluh kesah, dan ini termasuk kedalam tahapan taubat. Kedua, merasa puas dengan apa yang telah ditentukan Allah, dan ini termasuk dalam tingkatan zuhud. Ketiga, menerima dan menyenangi semua yangtelah ditentukan Allah kepada kita, dan ini termasuk ke dalam tahapan seorang sahabat sejati Allah.
f.       Maqam tawakkal
Dalam syari;at Islam diajarkan bahwa tawakal dilakukan sesudah segala daya upaya dan ikhtiyar dijalankan, jadi yang ditawakkalkan atau yang digantungkan pada pertolongan Allah adalah hasil usahanya yang maksimal. Tawakkal harus dilandasi dengan kerja keras. Secara bahasa tawakkal memang berarti pasrah, tetapi bukan berarti tanpa ada usaha. Abu Ayyub berkata : “Tawakkal ialah bersemangat dala, beribadah dan selalu menggunkaan hatinya kepada Allah, dan menerima atas pemberian Allah.
g.      Maqam ridla
Maqam ridla adalah ajaran untuk menanggapi dan mengubah segala bentuk penderitaan, kesengsaraan, dan kesusahan menjadi kegembiraan dan kenikmatan. Dengan kata lain, orang yang ridla adalah orang yang menerima segala ketentuan (takdir) Allah, baik dan buruk. Pada saat menerima takdir yang jelek, ia bersabar dan pada saat mendapatkan kenikmatan, ia bersyukur.
3.      Pengalaman kejiwaan kaum sufi
Ahwal menurut al-Sarraj berarti keadaan yang meliputi seseorang atau perasaan yang terkandung di dalam hati. Keadaan yang meliputi: Muraqabah (merasa diawasi), qurb (merasa dekat), mahabbah (rasa cinta), khauf (rasa cemas), raja’ (rasa harap), ‘Isyq (rasa rindu), uns (rasa berteman), thuma’ ninah (tentram), musyahadah (memandang tuhan), dan yaqin (rasa yakin). Maksud dari mukasyafah (kasyf) itu sendiri adalah tersingkapnya hati sebagai dampak dari dzikir yang dapat menghilangkan keraguan. Juga, kadang-kadang yang mereka maksudkan dengan mukasyafah ialah ditampakkannya sesuatu kepada seseorang, baik diwaktu jaga maupun tidur.

E. Kritik Atas Metodologi Kaum Sufi

A.      Meluruskan paham kaum sufi

1.      Penafsiran hadis mimpi bertemu Nabi
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menyimpulkan penafsiran terhadap hadis mimpi bertemu Nabi yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari menjadi enam pendapat yaitu :
a.       Hadis tersebut harus dipahami secara perumpamaan (tasybih), karena Hadis tersebut diperkuat dengan riwayat lain yang dalam redaksinya ada lafazh yang menunjukkan arti perumpamaan
b.      Orang yang mimpi bertemu Nabi akan melihat kebenaran, baik secara nyata maupun hanya ta’bir saja.
c.       Hadis tersebut dikhususkan kepada orang-orang yang sezaman dengan Nabi Muhammad SAW. Dan bagi orang beriman kepada Nabi yang belum sempat melihatnya.
d.      Bahwa orang yang mimpi tersebut akan melihat Nabi, seperti ketika bercermin, namun hal tersebut sangat mustahil
e.       Maknanya bahwa ia akan melihat Nabi Muhammad SAW. Pada hari kiamat dan tidak dikhususkan bagi mereka yang telah mimpi bertemu dengan Nabi saja.
f.       Orang yang mimpi melihat Nabi, maka ia akan melihatnya secara nyata. Pendapat ini sangat aneh dan diperdebatkan.

2.      Penafsiran Al-Qur’an tentang kehidupan para Syuhada’

B.       Kritik terhadap metode Liqa’ al-Nabi
Dalam penafsiran terhadap hadis “siapa yang mimpi bertemu aku, ia akan melihatku secara nyata”. Tidak ditemukan satu penafsiran yang menyatakan kemungkinan seseorang bertemu dengan Nabi secara langsung. Kalau pun ada, penafsiran seperti itu merupakan utak-atik kaum sufi saja dan para ulama menilainya sebagai suatu penafsiran yang tidak masuk akal.

C.       Kritik terhadap thariq al-kasyf
Kaum sufi menjadikan kasyf sebagai salah satu metodologi untuk membuktikan otentisitas Hadis. Kasyf hanyalah salah satu dari pengetahuan jiwa yang berbicara, yang tidak tetap dan tidak teratur dan bukan merupakan pengetahuan yang berlandaskan pada akal sehat dan tidak pula berlandaskan dalil Syar’i. Kasyf merupakan karunia Allah bagi para pendaki Spritual yang bisa salah dan bisa benar. Oleh karena itu klaim otentisitas hadis melalui kasyf tidak bisa dipertanggungjawabakan secara ilmiah, karena di samping adanya kriteria yang jelas yang bisa dijadikan sebagai patokan untuk mengukur otentisitas hadis melalui thariq al-kasyf.

D.      Hakikat mimpi
Mimpi itu ada tiga macam : mimpi yang benar sebagai kabar gembira dari Allah, mimpi yang membuat sedih yangdatang nya dari syetan, dan mimpi dimana seseorang berbicara terhadap dirinya sendiri (yang datang dari dirinya sendiri).

E.       Hubungan antara Liqa’ al-Nabi dan Thariq al-Kasyf dengan sistem Isnad
Menurut istilah Ahli hadis kesinambungan penyamaian antara para pembawa berita disebut dengan istilah ittishal al-sanad. Adapun kegiatan penyampaiannya disebut dengan istilah sistem isnad. Walaupun dalam tradisi yahudi dan kristen telah berkembang sistem isnad, tetapi menurut muhammad mushthafa al-a’dzami urgensi isnad baru nampak dalam kegiatan periwayatan Hadis.

F.        ‘Adalah dan Keshalihan
Konsep keshalihan kaum sufi ini tampak sama dengan konsep ‘adalah yang dirumuskan oleh ahli Hadis. Dengan demikian, seperti oleh halnya Ahli hadis tidak gampang menerima apa yang dikatakan oleh seseorang sebelum diteliti integritas moralnya terlebih dahulu. Kaum sufi pun memberlakukan hal yang sama, yakni tidak setiap sufi yang mengaku pernah bertemu Nabi atau mengalami Kasyf dapat dibenarkan begitu saja.

G.      Peranan ilham dalam penelitian “Illat Hadis”
Apabila para rasul mendapatkan pengetahuan langsung dari Allah melalui Wahyu, maka bagi kaum sufi pengetahuan tersebut terwujud dalam bentuk Ilham. Dengan dasar pemikiran yang seperti ini, ilham bagi kaum sufi merupakan sesuatu yang penting. Kendatipun ilham bukan merupakan tujuan utama pendakian spritual kaum sufi, tetapi banyak kaum sufi yang mendambakan memperoleh pengetahuan ilham tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

Al-Asqalaniy, Al-Hafidz Ibnu Hajar. Nuzhah An-Nadhar Syarh Nukhbah Al-Fikr fi Musthalah Ahlu Al-Atsar, Madinah: Maktabah Ilmiyyah
Amin, Kamaruddin. 2009. Menguji Kembali Keakuratan Metode Kritik Hadits, Jakarta: Hikmah
As-Suyuthi, Al-Hafidz Jalaluddin. Tadrib Ar-Rawi fi Syarhi Taqrib An Nawawi, Kairo: Dar Al-Hadits
Bustamin, M. Isa H. A. Salam, 2004. Metodelogi Kritik Hadits, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Dr. Ridlo bin Zakaria, Al-Irsyad ila Kaifiyati Dirasati Al-Isnad, Kairo: Maktabah Ushuluddin
Ismail, M. Syuhudi. 1995. Kaedah Keshahihan Sanad Hadis; Telaah Kritis dengan Tinjauan Pendekatan Sejarah Jakarta: PT Bulan Bintang





Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel