-->

PROFESSOR MUHAMMAD ARKOUN DAN PEMIKIRANNYA


Muhammad Arkoun lahir pada tanggal 1 februari 1928 di Taorirt –Mimoun
Miftahfaridsa.Site - Muhammad Arkoun lahir pada tanggal 1 februari 1928 di Taorirt –Mimoun. Kabiliah al-Jazair.  Kabiliah adalah suatu wilayah pegunungan berpenduduk Berber yang terletak disebelah timur Aljir.  Wilayah Kabiliah (Al-Qabail)b terdiri dari Kabiliah besar (dengan luas 1 juta hektar) dan Kabiliah kecil. Penduduknya berpenghidupan dari hasin pertanian (buah Tin dan Zaitun), mengembala ternak, dan berdagang kerajinan tangan. Sedangkan Berber sebutan untuk penduduk yang terbesar di Afrika bagian Utara, dari Libiya hingga samudera Atlantik. Sebelum ter-Arabkan dan berbicara dengan logat arab mereka berbicara dengan pelbagai logat non Arab. Meskipun demikian, hingga saat ini sebagian mereka masih menggunakan bahasa Berber.

B.    PEMIKIRAN MUHAMMAD ARKOUN

Arkoun dalam pemikirannya memberikan penawaran beberapa konsep dan penjelasan terhadap metode yang dapat digunakan untuk memahami al-Qur’an. Diantaranya adalah:

a.    Konsep Dekontruksi

Arkoun mengklaim bahwa strategi dekontruksi yang ia tawarkan sebagai sebuah strategi terbaik, karena strategi ini akan membongkar dan menggerogoti  sumber-sumber muslim tradisional yang mensucikan ”kitab suci”. Strategi ini berawal dari pendapatnya bahwa sejarah al-Qur’an sehingga menjadi kitab suci dan otentik perlu dilacak kembali. Dan dia mengklaim bahwa strateginya itu adalah ijtihad.

Dengan ijtihadnya ini Arkoun menyadari bahwa pendekatannya ini akan menantang segala bentuk penafsiran ulama terdahulu, namun justru ia percaya bahwa pendekatan tersebut akan memberikan akibat yang baik terhadap al-Qur’an, dan menurutnya juga, pendekatan ini akan memperkaya sejarah pemikiran dan dan memberikan sebuah pemahaman yang lebih baik tentang al-Qur’an, dengan alasan karena metode ini akan membongkar konsep al-Qur’an yang selama ini sudah ada.

Dengan pendekatannya tersebut Arkoun membedakan tiga tingkatan tentang wahyu. Pertama: wahyu sebagai firman Allah yang transenden, tidak terbatas dan tidak diketahui oleh manusia. Untuk menunjuk realitas seperti ini biasanya memakai istilah Lauh al-Mahfudz atau Umm al-Kitab. Kedua: wahyu yang diturunkan dalam bentuk pengujaran lisan dalam realitas sejarah yang disebut sebagai  discours religius dan berfragmen dalam bentuk kitab Bibel (Taurat dan Zabur), Injil dan al-Qur’an. Berkenaan dengan al-Qur’an realitas yang ditunjuk adalah firman Allah yang diwahyukan kedalam bahasa Arabkepada Nabi Muhammad selama kurang lebih dua puluh tahun. Ketiga: wahyu yang direkamdidalam catatan dan ternyata menghilangkan banyak hal, terutama situasi pembicaraan (sementara asbabun nuzulnya) ternyata belum dapat mengembalikan hal-hal yang hilang ketika suatu pembicaraan direkam kedalam tulisan.

Pada peringkat pertama wahyu bersifat abadi, namun kebenarannya diluar jangkauan manusia, karena wahyu ini tersimpan dalam  Lauh al-Mahfudz. Wahyu yang berada di sisi Tuhan. dan yang bisa diketahui manusia hanya pada peringkat kedua yang di istilahkan oleh Arkoun sebagai “al-Qur’an edisi dunia” namun menurutnya al-Qur’an pada peringkat ini telah mengalami modifikasi dan revisi dan subsitusi.

b.    Konsep Historis

Tentang konsep Historitas, Arkoun mengatakan bahwa pendekatan Historitas, sekalipun berasal dari Barat, namun tidak hanya sesuai untuk warisan budaya barat saja. Pendekatan tersebut dapat diterapkan pada semua sejarah umat manusia dan bahkan tidak ada jalan lain dalam menafsirkan wahyu kecuali menghubungkannya dengan konteks Historis.

Arkoun juga mengatakan bahwa strategi terbaik untuk memahami Historisitas keberadaan umat manusia ialah dengan melepaskan pengaruh idiologis. Sehingga menurutnya, metodologi multi disiplin dari ilmu sejarah, sosiologi, antropologis, psikologis, bahasa, semiotik harus digunakan untuk mempelajari sejarahdan budaya islam. Jika strategi ini digunakan, makan umat islam bukan saja akan memahami secara lebih jelas masa lalu dan keadaan mereka saat ini untuk kesuksesan mereka dimasa yang akan datang, namun juga akan menyumbang kepada ilmu pengetahuan modrn.

Dua konsep pemikiran Arkoun yang liberal diatas yakni Dekonstruksi dan Historitas telah membuat paradigma baru tentang hakikat teks al-Qur’an. Pendekatan Historitas Mohammad Arkoun justru menggiringnya untuk menyimpulkan sesuatu yang historis, yaitu kebenaran wahyu yang hanya pada level diluar jangkauan manusia. Mohammad Arkoun mengakui kebenaran Ummu al-kitab hanya pada tuhan sendiri. Ia juga mengakui kebenaran dan kredibilitas bentuk lisan al-Qur’an, tapi bentuk itu sudah hilang selama-lamanya dan tidak mungkin ditemukan kembali, oleh karenanya dapat kita simpulkan bahwa pendekatan Historitas yang diterapkal Arkoun justru menggiringnya kepada sesuatu yang tidak Historis. Sesuatu yang tidak mungkin dicapai kebenarannya oleh kaum muslimin, padahal sepanjang zaman, fakta historis menunjukkan, kaum muslimin dahulu, sekarang dan bahkan yang akan datang meyakini kebenaran al-Qur’an Mushaf Ustmani.

Pendapat Arkoun bahwa al-Qur’an yang asli tersimpan di Lauh al-Mahfudz diikuti oleh Dawam Raharjo yang merupakan salah satu perintis liberalisasi islam di indonesia pada tahun 1960-an, ia menyatakan “ketika turun kepada Nabi, wahyu itu bekerja dalam pemikiran Nabi Muhammad sehingga mengalami transformasi dari bahasa Tuhan kebahasa manusia, dan ketika wahyu itu disampaikan kepada sahabat, beberapa sahabat mentransformasikannya juga dalam bentuk transkip yang tunduk kepada hukum-hukum bahasa yang berlaku”.





Daftar Pusataka:

 Suadi Putro. Mohammaed Arkoun tentang islam dan modernitas, (Jakarta Paramadina 1998). Hal 11
 Sulhani Hermawan, Muhammad Arkoun dan Kajian Ulang Pemikiran Islam, (DINIKA, Vol 3 No 1 Januari 2004). Hal 102-103


Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel